Permitindo-Logo-Transparent
Solusi ahli yang dirancang sesuai kebutuhan bisnis Anda

Daftarkan PT PMA Anda di Indonesia

Mengapa Memilih Permitindo?

Mendirikan PT PMA di Indonesia memang terlihat rumit, apalagi bagi investor asing. Namun bersama Permitindo, prosesnya jadi jauh lebih mudah dan terarah. Tim kami akan mendampingi Anda dari awal hingga bisnis siap beroperasi. Kami memahami kebutuhan unik investor asing dan siap membantu Anda memaksimalkan peluang di pasar Indonesia.
Regulatory - Permitindo

Pemahaman Regulasi yang Kuat

Kami membantu Anda memahami seluruh aturan terkait PT PMA, mulai dari persyaratan modal hingga kewajiban kepatuhan, supaya bisnis Anda berjalan aman dan lancar.

Layanan yang Disesuaikan dengan Kebutuhan Anda

Jika Anda bertanya, “Bagaimana cara mendirikan PT PMA di Indonesia?”, kami menyediakan layanan lengkap – mencakup aspek hukum, operasional, hingga strategi bisnis.

Perencanaan Keuangan yang Lebih Optimal

Kami tidak hanya membantu memenuhi syarat modal minimum, tetapi juga membantu Anda mengelola investasi agar lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan hasil maksimal.

Layanan Pendirian PT PMA Kami Meliputi:

Pemenuhan Aspek Hukum

Panduan lengkap terkait persyaratan hukum dan tahapan prosedur pendirian PT PMA.

Konsultasi Keuangan Menyeluruh

Dukungan perencanaan keuangan, mulai dari setoran modal awal hingga pengelolaan keuangan jangka panjang.

Dukungan Setelah Perusahaan Berdiri

Kami tetap mendampingi Anda setelah perusahaan resmi berdiri agar bisnis dapat berkembang dengan baik di Indonesia.

Mulai Perjalanan Bisnis Anda di Indonesia

Ambil langkah pertama menuju bisnis yang sukses di Indonesia bersama kami.

Apa Kata Klien Kami?

  • Great service!

    Laura Shang Avatar Laura Shang

    We worked with Anita and her team to set-up our business in Indonesia and the process was very smooth. They were great about explaining the details to us and helping... read more

    Holly Perkins Avatar Holly Perkins

    Had a great experience with this company, recommend all in need of employment pass to go through Permitindo!

    Noah Haji Avatar Noah Haji
  • Considering the constantly changing and often unclear regulations here, Permitindo is by far among the most informed, knowledgable, connected, and professional agents I have had the pleasure of working with.... read more

    T. S. Avatar T. S.

    If you're looking for work permits, business registrations, certifications or any type of business consulting - these are the goto guys. Great service.

    Brendan Limn Avatar Brendan Limn

    Great services - fast and clear

    Brendan Rakphongphairoj Avatar Brendan Rakphongphairoj
  • Very professional

    Arian Majesta Avatar Arian Majesta

    Exactly what I needed. Trustworthy, Competent and fast.

    Jeremiah Jusuf Avatar Jeremiah Jusuf

Mulai konsultasi Anda

Lengkapi formulir di bawah ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pada dasarnya, bisa. Investor asing diperbolehkan mendirikan perusahaan di Indonesia. Namun, ada beberapa bidang usaha yang membatasi kepemilikan asing sesuai dengan peraturan yang berlaku. Silakan hubungi kami untuk penjelasan lebih lanjut.

PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas, yaitu bentuk badan usaha yang setara dengan Limited Liability Company (LLC).

PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah perseroan terbatas yang didirikan dengan investasi asing langsung, yang memungkinkan kepemilikan asing mulai dari 1% hingga 100%. Warga negara asing dapat menjadi pemegang saham, direktur, atau komisaris. Namun, tidak semua bidang usaha terbuka sepenuhnya untuk kepemilikan asing—beberapa sektor memiliki batasan kepemilikan asing yang diatur oleh pemerintah Indonesia.

Umumnya, proses pendirian PMA atau PMDN memakan waktu sekitar 2–3 minggu.

1. Persyaratan investasi minimum untuk Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) adalah lebih dari Rp10 miliar (di luar tanah dan bangunan) untuk setiap kode KBLI 5 digit per lokasi proyek. Namun, terdapat pengecualian untuk sektor tertentu, yaitu: Perdagangan besar (wholesale): lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) untuk setiap kode KBLI 4 digit. Jasa makanan dan minuman (restoran/kafe): lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) untuk setiap kode KBLI 2 digit per lokasi usaha. Jasa konstruksi: lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) untuk setiap kode KBLI 4 digit. Industri dengan beberapa produk dalam satu lini produksi: lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan). Pengembangan dan pengelolaan properti: investasi minimum lebih dari Rp10 miliar dengan ketentuan khusus yang berlaku. 2. Modal disetor/ditempatkan minimum untuk setiap PT PMA adalah sebesar Rp2,5 miliar. Ketentuan ini ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa investasi asing langsung (FDI) memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional, seperti mendorong investasi skala besar, membuka lapangan kerja, mendukung alih teknologi, serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

© 2026 Permitindo. All rights reserved.