Permitindo-Logo-Transparent

Mulailah Bisnis Anda dengan Percaya Diri

Layanan Pendaftaran Perusahaan Kami Mengamankan Fondasi Bisnis Anda di Indonesia
Berbisnis di Indonesia menawarkan potensi pertumbuhan yang luar biasa, namun menavigasi persyaratan hukum dan administratif bisa jadi rumit dan mahal. Kami hadir untuk menyederhanakan proses ini untuk Anda, menghemat waktu dan mengurangi biaya dengan panduan yang dapat Anda percayai.

Jelajahi Opsi Pendaftaran Perusahaan Anda di Indonesia

PT PMA

Mendirikan PT PMA (Perusahaan Milik Asing) di Indonesia memungkinkan kepemilikan asing, namun melibatkan peraturan yang unik. Pakar kami menawarkan panduan langkah demi langkah untuk mendirikan PT PMA Anda dengan penuh keyakinan dan kepatuhan.

PT PMDN

Mendirikan PT PMDN (Perusahaan Milik Dalam Negeri) membutuhkan pengetahuan khusus bagi perusahaan asing dan individu yang mengejar opsi kemitraan lokal. Tim kami menyederhanakan persyaratan ini sehingga Anda dapat fokus pada pertumbuhan.

Kantor Perwakilan

Kantor Perwakilan sangat ideal untuk menjajaki pasar Indonesia tanpa pendirian perusahaan secara penuh. Kami membantu Anda mendirikan kantor ini dengan lancar dan memenuhi semua kewajiban hukum.

Permitindo adalah salah satu agen yang paling berpengetahuan, berpengetahuan luas, terhubung, dan profesional yang pernah bekerja sama dengan saya. Mereka menawarkan nilai yang luar biasa dan komunikasi yang kuat dan efektif yang tidak dapat diberikan oleh agen lain. Saya memilih mereka dari sekitar lima agensi yang berbeda. Dukungan mereka sangat berharga.

T Smith
Sharper Lazer Co Ltd

Klien Kami yang Berharga

Tim ahli kami menyediakan

Kesuksesan Anda adalah Prioritas Kami, Kami bekerja sama dengan Anda untuk memenuhi kebutuhan Anda dan membangun fondasi bisnis yang kokoh di Indonesia.
Konsultasi yang disesuaikan untuk setiap tahap proses
Solusi yang lebih hemat biaya dibandingkan dengan pesaing kami
Manajer Akun Khusus untuk dukungan yang disesuaikan

Hubungi Kami

Ada pertanyaan atau ingin mengetahui lebih lanjut tentang apa yang kami lakukan? Kami siap membantu Anda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Secara umum, ya, orang asing diizinkan untuk mendirikan bisnis di Indonesia. Akan tetapi, beberapa jenis perusahaan dibatasi untuk kepemilikan asing atau saham kepemilikan asing dibatasi oleh undang - undang. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas, istilah Bahasa Indonesia untuk menyebut Limited Liability Company (LLC).

PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah jenis Perseroan Terbatas dengan investasi asing secara langsung dengan rentang 1%-100%. Orang asing dapat bertindak sebagai pemegang saham, direksi atau komisaris. Akan tetapi, tidak semua aktivitas bisnis sepenuhnya diperuntukkan untuk kepemilikan asing. Beberapa bidang usaha memberikan batasan kepemilikan asing sebagaimana diatur oleh Pemerintah Indonesia.

Proses pendirian PMA / PMDN memakan waktu kurang lebih 2-3 minggu.

Modal disetor minimal untuk mendirikan PMA harus melebihi IDR 10 Milliar. Akan tetapi, jumlah ini tidak harus dalam bentuk cash. Aset bisnis dapat berupa investasi, kecuali tanah dan bangunan. Untuk real estate, tanah dan bangunan dapat dijadikan investasi.
© 2026 Permitindo. All rights reserved.