Permitindo-Logo-Transparent
Bimbingan Ahli dari Awal hingga Akhir

Mendirikan PT PMDN Anda di Indonesia

Mengapa Memilih Permitindo untuk Pendirian PT PMDN Anda?

Mendirikan PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) di Indonesia menawarkan peluang yang menarik bagi pengusaha lokal.

Permitindo menyederhanakan proses ini, memastikan perjalanan yang lancar dan sesuai dari konsep awal hingga operasi penuh.

Kami menyediakan dukungan komprehensif yang disesuaikan dengan kebutuhan unik bisnis domestik, memungkinkan Anda untuk berkembang di pasar Indonesia yang dinamis.

Pengetahuan Lokal yang Mendalam

Para ahli kami memiliki wawasan yang mendalam mengenai lanskap bisnis di Indonesia, sehingga dapat memastikan PT PMDN Anda mematuhi semua peraturan nasional.

Solusi Bisnis yang Disesuaikan

Kami menyesuaikan layanan kami untuk memenuhi tujuan bisnis spesifik Anda, menyediakan strategi yang dipersonalisasi yang mendorong pertumbuhan dan kesuksesan.

Manajemen Proses yang Efisien

Dari pendaftaran hingga perizinan, kami menyederhanakan setiap langkah untuk meminimalkan biaya dan memaksimalkan efisiensi.
PT PMDN service include - Permitindo

Layanan Pendaftaran PT PMDN kami meliputi:

Bantuan Pendaftaran Lengkap

Kami menangani semua aspek proses pendaftaran, memastikan bisnis Anda memenuhi semua persyaratan hukum untuk beroperasi.

Perencanaan Bisnis Strategis

Konsultan kami membantu Anda merumuskan dan menyempurnakan strategi bisnis Anda, sehingga Anda dapat bersaing secara efektif di pasar Indonesia dan mencapai kesuksesan jangka panjang.

Kepatuhan dan Dukungan Berkelanjutan

Bahkan setelah perusahaan Anda didirikan, kami menyediakan dukungan berkelanjutan untuk membantu Anda memahami lanskap regulasi dan memanfaatkan peluang bisnis.

Siap Meluncurkan Bisnis Anda di Indonesia?

Mulailah perjalanan wirausaha Anda dengan percaya diri dengan mendirikan PT PMDN. Klik di bawah ini untuk menjadwalkan konsultasi terperinci atau untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu Anda.

Temukan Pengalaman Pelanggan Kami

  • Great services - fast and clear

    Brendan Rakphongphairoj Avatar Brendan Rakphongphairoj

    Had a great experience with this company, recommend all in need of employment pass to go through Permitindo!

    Noah Haji Avatar Noah Haji

    Considering the constantly changing and often unclear regulations here, Permitindo is by far among the most informed, knowledgable, connected, and professional agents I have had the pleasure of working with.... read more

    T. S. Avatar T. S.
  • Exactly what I needed. Trustworthy, Competent and fast.

    Jeremiah Jusuf Avatar Jeremiah Jusuf

    We worked with Anita and her team to set-up our business in Indonesia and the process was very smooth. They were great about explaining the details to us and helping... read more

    Holly Perkins Avatar Holly Perkins

    Very professional

    Arian Majesta Avatar Arian Majesta
  • If you're looking for work permits, business registrations, certifications or any type of business consulting - these are the goto guys. Great service.

    Brendan Limn Avatar Brendan Limn

    Great service!

    Laura Shang Avatar Laura Shang

Mulai konsultasi Anda

Lengkapi formulir di bawah ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Secara umum, ya, orang asing diizinkan untuk mendirikan bisnis di Indonesia. Akan tetapi, beberapa bisnis yang kepemilikan asingnya dibatasi atau kepemilikan saham asingnya dibatasi oleh undang - undang. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas, istilah Bahasa Indonesia untuk menyebut Limited Liability Company (LLC).

PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) adalah perseroan terbatas dengan 100% penanaman modal langsung dalam negeri/lokal. Warga negara asing tidak dapat menjadi pemegang saham dalam PT PMDN.

Proses pendirian PMA / PMDN memakan waktu kurang lebih 2-3 minggu.

  • Mikro: maksimal Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan)
  • Kecil: lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan)
  • Menengah: lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan)
  • Besar: lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan)
© 2026 Permitindo. All rights reserved.