Permitindo-Logo-Transparent
Jelajahi Peluang Pasar dengan Pengaturan yang Tepat

Luncurkan Kantor Perwakilan Anda di Indonesia

Mengapa Permitindo adalah Pilihan Terbaik untuk Mendirikan Kantor Perwakilan:

Mendirikan Kantor Perwakilan di Indonesia merupakan strategi yang ideal bagi perusahaan asing yang ingin memasuki pasar Indonesia tanpa kerumitan pendirian perusahaan.

Dengan Permitindo, prosesnya menjadi mudah dan efisien, disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda dan mematuhi peraturan setempat.

Solusi yang Disesuaikan

Kami menyediakan wawasan strategis dan solusi implementasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri Anda.

Kepatuhan Penuh

Pastikan operasi Anda sesuai dengan peraturan Indonesia.

Cost-Effective Entry

Minimize costs with our efficient setup services.

Types of Representative Offices in Indonesia

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) KPPA mengawasi kepentingan perusahaan induk di Indonesia dan mempersiapkan pendirian perusahaan secara penuh. KPPA tidak terlibat dalam kegiatan menghasilkan laba secara langsung.
Kantor Perwakilan Perdagangan (KP3A) Dirancang untuk perusahaan perdagangan asing, KP3A bertindak sebagai agen pembelian atau penjualan tanpa penjualan langsung, membantu memahami lanskap perdagangan.
Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) BUJKA memungkinkan perusahaan konstruksi asing untuk melaksanakan proyek-proyek yang berkolaborasi dengan perusahaan lokal, mendorong keterlibatan dalam pertumbuhan infrastruktur Indonesia.
Kantor Perwakilan Perusahaan Minyak dan Gas Asing (KPPA Migas) yang disesuaikan dengan entitas minyak dan gas asing untuk mengeksplorasi kegiatan non-ekstraktif seperti studi kelayakan dan bermitra dengan perusahaan lokal.

Siap mendirikan Kantor Perwakilan atau membutuhkan panduan lebih lanjut?

Pakar kami siap membantu Anda dengan saran yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.

Temukan Pengalaman Pelanggan Kami

  • Considering the constantly changing and often unclear regulations here, Permitindo is by far among the most informed, knowledgable, connected, and professional agents I have had the pleasure of working with.... read more

    T. S. Avatar T. S.

    If you're looking for work permits, business registrations, certifications or any type of business consulting - these are the goto guys. Great service.

    Brendan Limn Avatar Brendan Limn

    Great service!

    Laura Shang Avatar Laura Shang
  • Exactly what I needed. Trustworthy, Competent and fast.

    Jeremiah Jusuf Avatar Jeremiah Jusuf

    Great services - fast and clear

    Brendan Rakphongphairoj Avatar Brendan Rakphongphairoj

    Very professional

    Arian Majesta Avatar Arian Majesta
  • Had a great experience with this company, recommend all in need of employment pass to go through Permitindo!

    Noah Haji Avatar Noah Haji

    We worked with Anita and her team to set-up our business in Indonesia and the process was very smooth. They were great about explaining the details to us and helping... read more

    Holly Perkins Avatar Holly Perkins

Mulai konsultasi Anda

Lengkapi formulir di bawah ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Secara umum, ya, orang asing diizinkan untuk mendirikan bisnis di Indonesia. Akan tetapi, beberapa bisnis yang kepemilikan asingnya dibatasi atau kepemilikan saham asingnya dibatasi oleh undang - undang. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas, istilah Bahasa Indonesia untuk menyebut Limited Liability Company (LLC).

PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah jenis Perseroan Terbatas dengan investasi asing secara langsung dengan rentang 1%-100%. Orang asing dapat bertindak sebagai pemegang saham, direksi atau komisaris. Akan tetapi, tidak semua aktivitas bisnis sepenuhnya diperuntukkan untuk kepemilikan asing. Beberapa bidang usaha memberikan batasan kepemilikan asing sebagaimana diatur oleh Pemerintah Indonesia.

Proses pendirian PMA / PMDN memakan waktu kurang lebih 2-3 minggu.

Modal disetor minimal untuk mendirikan PMA harus melebihi IDR 10 Milliar. Akan tetapi, jumlah ini tidak harus dalam bentuk cash. Aset bisnis dapat berupa investasi, kecuali tanah dan bangunan. Untuk real estate, tanah dan bangunan dapat dijadikan investasi.

© 2026 Permitindo. All rights reserved.